Kehidupan awal dan pendidikan
Listyo lahir di Laha, pada tanggal 5 Mei 1969. Ia merupakan anak dari pasangan Sutrisno dan Hendrina Hitijahubessy. Ayahnya adalah seorang pensiunan TNI-AU dengan pangkat terakhir mayor.
Pendidikan Umum
Listyo Sigit Prabowo menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) di SMA Negeri 8 Yogyakarta pada tahun 1988. Setelah itu, ia meraih gelar Magister Sains dari Universitas Indonesia pada tahun 2005.
Pendidikan Kepolisian
Listyo adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) atau sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1998), SESPIM (2006), dan LEMHANNAS (2017).
Karier
Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah. Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati. Setelah itu, ia menduduki posisi Wakapolrestabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolresta Solo. Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Sejak bulan Mei 2013, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan pada 27 Januari 2021, ia dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri.
Kasus-kasus besar yang pernah dibongkar sebagai Kabareskrim Polri adalah penangkapan buron penyiram air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra. Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra ketika sejumlah Perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka dalam aksi kriminal tersebut.
Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo Sigit disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka.
Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq, terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat dan tidak mengizinkan hasil tes usap diungkap ke publik atas dasar privasi, juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya enam anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.
Kasus besar yang sedang ditangani selama menjabat sebagai Kapolri adalah kasus pembunuhan brigadir Yosua, Kerusuhan Stadion Kanjuruhan dan jaringan narkoba yang melibatkan Inspektur Jenderal.
Kontroversi
Suap surat jalan Djoko Tjandra
Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo Sigit disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka.
Dugaan penyadapan ilegal
Pada 3 November 2026, Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menjabat saat ini. Saat ini Listyo sudah ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri.

