Kehidupan awal dan pendidikan
Ahrie lahir pada 2 April 1981 di Bandung. Ia lulus dari Akademi Kepolisian sebagai angkatan tahun 2002 dan dilantik sebagai perwira pertama dengan pangkat inspektur polisi dua. Ia memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Palembang pada tahun 2003, dan gelar sarjana ilmu kepolisian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2009, dengan tugas akhir mengenai pusat manajemen lalu lintas kepolisian daerah metropolitan Jakarta. Ia memperoleh gelar magister hukum dari Universitas Diponegoro, dan pada tahun 2018 meraih gelar doktor ilmu kepolisian dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dengan disertasi mengenai reformasi kultur kepolisian.
Karier
Ahrie sempat bertugas di Kepolisian Daerah Jawa Barat sebelum pindah ke Sumatera Selatan. Selama berada di provinsi tersebut, ia memegang sejumlah jabatan, termasuk sebagai kepala unit identifikasi kendaraan di kepolisian Resor Kota Palembang dan kepala satuan lalu lintas di kepolisian Resor Musi Banyuasin antara tahun 2005 dan 2006. Dalam jabatan terakhirnya tersebut, Ahrie mencegat sebuah truk derek yang membawa mobil dinas gubernur Aceh di jalan lintas antarprovinsi Palembang-Jambi. Ia dipromosikan ke pangkat inspektur polisi satu pada tahun 2006, dan pada tahun 2007 mengikuti pelatihan di Akademi Kepolisian Belanda serta pelatihan analisis tempat kejadian perkara melalui perbandingan visual di Münster pada tahun 2007.
Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Ahrie ditempatkan sebagai kepala satuan lalu lintas di kepolisian Resor Sidoarjo. Selama masa tugasnya, Ahrie menangani sejumlah kecelakaan kendaraan besar di wilayah tersebut, termasuk penangkapan seorang sopir bus yang melarikan diri setelah menabrak truk jungkit. Setelah Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo M. Iqbal mendirikan pusat manajemen preventif, Ahrie ditugaskan untuk memimpin operasional harian pusat tersebut. Pada pertengahan April 2012, Ahrie pindah dari kepolisian Resor Sidoarjo ke kepolisian Daerah Jawa Timur, di mana ia ditempatkan sebagai perwira administrasi di kantor Samsat Manyar, Surabaya Timur. Ahrie dipromosikan menjadi komisaris polisi pada tahun 2014, dan pada tahun 2015 mengikuti kursus sumber daya manusia untuk perwira menengah kepolisian serta pelatihan luar negeri lainnya di Joint Special Operations University, yang berlangsung hingga tahun 2016. Ia menyelesaikan pendidikan kepolisian tingkat menengah pada tahun 2016, dan pada tahun 2017 sempat mengikuti program non-gelar di S. Rajaratnam School of International Studies.
Pada 19 Oktober 2018, setelah penugasan sementara di pusat pendidikan dan pelatihan kepolisian, Ahrie diangkat sebagai kepala unit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Selama masa jabatannya yang berlangsung beberapa bulan tersebut, Ahrie berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba baik lokal maupun internasional yang beroperasi dari Jakarta. Ia melanjutkan tugasnya di direktorat tersebut sebagai penyidik menengah, di mana ia ditugaskan ke Papua sebagai bagian dari Operasi Khusus Nemangkawi untuk menumpas gerakan separatis di wilayah tersebut. Pada tahun 2019, Ahrie diangkat sebagai ketua tim pemantau di biro pembinaan operasional Bareskrim Polri. Ahrie turut hadir dalam penangkapan Djoko Tjandra, seorang bankir keturunan Tionghoa-Indonesia yang divonis bersalah atas penggelapan dana bank, pada Juli 2020. Ia dipromosikan menjadi ajun komisaris besar polisi pada tahun tersebut.
Pada 3 Agustus 2020, Ahrie diangkat sebagai Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, dan mulai menjabat pada 18 Agustus 2020. Di tengah pandemi COVID-19 yang saat itu sedang berlangsung, Ahrie meluncurkan program #PriokBermasker untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut dengan mendorong masyarakat setempat mengenakan masker serta melakukan pengujian dan pelacakan secara berkala, serta program Kampung Tangguh Jaya untuk memperkuat kapasitas wilayah lokal di Tanjung Priok. Setelah Sriwijaya Air Penerbangan 182 jatuh ke laut dekat Tanjung Priok, Ahrie ikut serta dalam tim pencarian dan pertolongan untuk mengevakuasi korban kecelakaan pesawat tersebut. Ahrie juga mendirikan posko darurat di salah satu area Jakarta International Container Terminal bagi keluarga para korban. Ahrie menangkap sejumlah pemasok narkoba yang beroperasi di wilayah yurisdiksinya, serta para pesohor seni yang tertangkap tangan menggunakan narkoba.
Ahrie menarik perhatian media karena menjadi satu-satunya perwira menengah kepolisian yang mendampingi calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia saat itu, Listyo Sigit Prabowo, dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 20 Januari 2021. Ahrie, bersama tujuh jenderal lainnya yang diundang oleh Listyo untuk ikut serta dalam uji kelayakan tersebut, diperkenalkan sebagai wujud solidaritas antargenerasi di tubuh kepolisian. Setelah Listyo menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada 18 Februari Ahrie diangkat sebagai sekretaris pribadi Listyo. Ia menerima kenaikan pangkat luar biasa menjadi komisaris besar polisi pada bulan Agustus tahun tersebut, menjadi yang pertama di angkatannya yang mencapai pangkat tersebut. Selama masa tugasnya sebagai orang kepercayaan Listyo, Ahrie secara pribadi menanggapi masalah atau laporan insiden terkait kepolisian di Twitter, serta memantau penyelesaian kasus-kasus tersebut. Aktivitas media sosial Ahrie mendatangkan pujian dari anggota legislatif Hinca Pandjaitan, yang menjadikannya contoh sebagai figur polisi yang "aktif dan responsif" serta menantang kepala lembaga pendidikan kepolisian untuk menghasilkan "seribu Ahrie".
Pada 23 Oktober 2024, Listyo mengumumkan penetapan Ahrie sebagai ajudan dari korps kepolisian untuk Presiden Prabowo Subianto. Ia dipilih dari enam kandidat lainnya melalui proses seleksi. Setelah setahun bertugas, ia dipindahtugaskan ke divisi pembinaan internal kepolisian sebagai pemeriksa internal utama tingkat dua. Ia dipromosikan menjadi brigadir jenderal pada 6 Oktober 2025, dan menjadi inspektur jenderal pada 25 September 2026, menjadikannya yang pertama di angkatannya untuk kedua pangkat tersebut. Listyo digantikan oleh Suyudi Ario Seto sebagai kepala kepolisian nasional yang baru pada 1 Oktober 2026, dan sehari setelah penggantian tersebut Suyudi menerbitkan surat keputusan yang menunjuk Ahrie pada jabatan bintang dua sebagai Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ahrie mulai resmi menjabat pada 3 Oktober 2026.
Kasus
Pada 3 November 2026, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Saat ini ia sudah ditahan di Rutan Mabes Polri.