Kehidupan pribadi
Wahyu Hidayat menikah dengan Hanik Andriani pada tahun 1993. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu putri yang kini telah berkeluarga.
Pendidikan
Wahyu Hidayat lahir di Kota Malang. Beliau menghabiskan masa kecilnya dan menyelesaikan pendidikan dasar di SD Bareng Kulon 2 Malang (1974–1979). Kemudian, ia pindah ke Probolinggo untuk melanjutkan studinya di SMP Negeri 1 Kraksaan (1979–1982) dan SMA Proyek Perintis Sekolah Pembangunan IKIP, yang kini dikenal sebagai SMA Negeri 8 Malang (1982–1985). Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studinya di program studi Teknik Planologi (Sekarang Perencanaan Wilayah dan Kota), Institut Teknologi Nasional Malang dan meraih gelar Insinyur pada tahun 1991.
Pada tahun 1998, ia berhasil meraih gelar Magister Manajemen (M.M.) setelah mengenyam pendidikan di STIE Mitra Indonesia Yogyakarta selama dua tahun. Dan pada tahun 2018, ia berhasil meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Sosial setelah mengenyam pendidikan di Universitas Merdeka Malang selama tiga tahun.
Karier
Pegawai negeri sipil
Ia merupakan lulusan Planologi atau Perencanaan Wilayah Kota Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang). Ia mula-mula bergabung dengan kantor konsultan tata ruang yang menangani proyek perencanaan wilayah kota di Jawa Timur. Ia kemudian menjadi pegawai di Badan Kepegawaian Kabupaten Malang. Ia kemudian dipindahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang. Wahyu Hidayat merupakan warga asli Malang. Setelah lulus dari kuliah dari Institut Teknologi Nasional Malang, ia mengawali kariernya sebagai ASN. Bermula jadi ASN yang bertugas membuat dan mengantarkan surat, kini Wahyu Hidayat menempati jabatan penting di Kabupaten Malang sebagai Sekretaris Daerah dan Penjabat Wali Kota Malang.
Ia kemudian mendapat tugas belajar di Rotterdam, Belanda. Sekembalinya ke Indonesia, ia kembali bekerja di Bappeda Kabupaten Malang. Ia sempat memegang berbagai jabatan yang meliputi Camat Tajinan, Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang, dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang. Pada 2020, ia diangkat menjadi Sekda Kabupaten Malang. Pada 2023, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Wali Kota Malang.
Penjabat Wali Kota Malang (2023–2024)
Wahyu yang pada saat itu merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Malang sejak 24 September 2023 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Menjadi penjabat wali Kota selama 10 bulan 17 hari, Wahyu telah mencatatkan sederet prestasi di akhir masa jabatannya. Dia meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024 dari Tempo Media dan Kemendagri pada 30 Agustus 2024. Tiga penghargaan itu, antara lain pemenang Kinerja Total penjabat Wali Kota/Bupati kategori Fiskal Sedang, pemenang kesejahteraan Rakyat penjabat Wali Kota/Bupati kategori Fiskal Sedang, dan pemenang Pelayanan Publik penjabat Wali Kota/ Bupati kategori Fiskal Sedang.
Di bawah kepemimpinan beliau, Kota Malang dinilai berhasil dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Pusat. Karena itu, Kota Malang mendapatkan Penghargaan Terbaik I Tingkat Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Menjadi Wali Kota Malang
Pada 29 Agustus 2024, Wahyu Hidayat resmi mendaftarkan diri ikut Pilwali Kota Malang 2024. Ia didampingi oleh Ali Muthohirin yang merupakan politikus PSI dan diusung oleh Gerindra, PSI, PKS, Golkar, NasDem, serta didukung 8 partai non parlemen.
Di tengah ia mengikuti kontestasi Pilkada, Wahyu juga resmi ditetapkan sebagai kader Gerindra. Pada 20 September 2024, Wahyu Hidayat didapuk sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kota Malang. Setelah pemunggutan suara, pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin mendapat dukungan 203.257 suara atau 49,62 persen dari total suara sah. Mereka lantas ditetapkan oleh KPU Kota Malang sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Kamis, 6 Februari 2025.
Penghargaan
Pegawai negeri sipil
Wahyu Hidayat mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya di HUT ke-1264 Kabupaten Malang. Penghargaan itu diberikan langsung dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo yang diserahkan oleh Bupati Malang Sanusi pada 29 November 2024 di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Ia mendapatkan penghargaan tersebut karena telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara selama 30 tahun.
Wali Kota Malang
Pada 12 Juni 2025, Wahyu Hidayat mendapatkan penghargaan bergengsi di ajang Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025. Penghargaan ini diberikan karena komitmennya dalam pembiayaan maupun pengembangan BUMD Air Minum untuk pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi prestisius karena baru kali pertama diterima Wali kota dalam 10 tahun penyelenggaraan IWWEF.
Pada 25 Agustus 2025, Wahyu menerima penghargaan langsung dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, sebagai Pemerintah Kota Terbaik Delineasi Perkotaan; Penganggaran di bidang Perumahan dalam APBD Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung Program Strategis Nasional, yakni pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesia. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pengentasan kemiskinan melalui bedah rumah yang sudah tidak layak huni dan pembangunan PSU perumahan bersubsidi.
Pada 25 November 2025, Wahyu menjadi satu-satunya kepala daerah yang menerima tiga penghargaan sekaligus dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada High Level Meeting di Surabaya. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas capaian digitalisasi dan pengendalian inflasi di Kota Malang. Tiga penghargaan yang diraih masing-masing adalah TP2DD Kota dengan Realisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Tertinggi 2025, kabupaten/kota dengan jumlah fase etalase pengendalian inflasi terbanyak, dan Kota dengan Indeks Masyarakat Digital Indonesia Tertinggi 2025.
Pada bulan Desember 2025, Wahyu Hidayat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kota Malang dinobatkan sebagai Pemerintah Kota Klasifikasi Fiskal Sedang dengan kinerja terbaik kategori penyerapan tenaga kerja serta kategori penurunan ketimpangan kesejahteraan masyarakat atau gini ratio menurut Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Di bawah kepemimpinannya juga, Kota Malang berhasil meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan nilai 100 atau sempurna.
Atas keberhasilannya dalam mencanangkan program 1.000 event di Kota Malang, Wahyu berhasil mendapatkan penghargaan pada kategori pengembangan pariwisata serta usaha mikro, kecil, dan menengah di ajang Pemimpin Daerah Award 2025 pada 28 Agustus 2025. Pada 9 Februari 2026 bertepatan dengan Hari Pers Nasional, Wahyu menerima Trofi Abyakta Anugerah Kebudayaan dari Persatuan Wartawan Indonesia Pusat karena dinilai konsisten mendorong pemajuan kebudayaan di Kota Malang dengan menjadikan kebudayaan sebagai penggerak pembangunan melalui sinergi lintas sektor, dukungan fasilitas dan regulasi, serta pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata, dan solidaritas sosial masyarakat.
Di bidang lingkungan hidup, ia selaku Pembina Program Kampung Iklim mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia karena dinilai memiliki kebijakan yang dinilai pro dengan mitigasi dan adaptasi masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim. Pada 25 Februari 2026, Kota Malang di bawah kepemimpinan Wahyu Hidayat menerima penghargaan tertinggi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih. Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota se-Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Kota Malang berhasil menempati peringkat ketujuh terbaik secara nasional. Malang menjadi kota kedua di Jawa Timur yang memperoleh penghargaan ini. Penghargaan ini diterima langsung olehnya di Jakarta dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Pada 28 Agustus 2026, Wahyu kembali meraih penghargaan dalam Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari capaian Jawa Timur yang dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik I Kategori Pengolahan Sampah dan Lingkungan Asri oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Di bidang pendidikan, Wahyu Hidayat berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional karena berkomitmen di dunia pendidikan. Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan ini diserahkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Jakarta pada 11 September 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya nyata kepala daerah dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan meningkatkan infrastruktur pendidikan di wilayahnya. Kota Malang yang dikenal sebagai Kota Pendidikan, menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan berkualitas, merata, dan inklusif. Pada 24 April 2026, ia kembali menerima penghargaan kategori Excellent City in Advance Academic Achievement dalam ajang National Governance Awards: Sinergi Nusantara Untuk Indonesia Emas yang diselenggarakan oleh Metro TV. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Kota Malang dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia.
Pada 27 Agustus 2026, Wahyu menerima penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026 kategori Pelayanan Publik. Penghargaan ini menjadi apresiasi atas Program RT Berkelas yang memberi ruang bagi masyarakat menentukan dan merealisasikan kebutuhan prioritas di lingkungannya.
Di bawah kepemimpinan beliau, Kota Malang menjadi kota pertama di Jawa Timur yang meraih pengakuan internasional sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang Media Arts.
Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN, laporan kekayaan Wahyu Hidayat pada 29 Maret 2025 adalah Rp 2.578.883.367. Sebesar Rp 1.455.000.000 merupakan tanah dan bangunan, Rp 464.434.000 berbentuk alat transportasi dan mesin, Rp 50.000.000 dalam bentuk harta bergerak lainnya, dan Rp 609.449.367 dalam bentuk kas atau setara kas. Ia tidak memiliki hutang.
